PERAWATAN ALAT LABORATORIUM
Laboratorium adalah unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, berupa ruangan tertutup atau terbuka, bersifat permanen atau bergerak, dikelola secara sistematis untuk kegiatan pengujian,
kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan/atau pengabdian kepada masyarakat (Permen No 145 Tahun 2014).
Peranan laboratorium sangat besar sebagai sumber belajar yang efektif untuk mencapai kompetensi
yang diharapkan oleh pengguna laboratorium. Untuk mengoptimalkan fungsi laboratorium, maka laboratorium perlu dikelola dengan baik sehingga mendorong semangat kerja mahasiswa, dosen, dan
pengguna lainnya. Agar bekerja di laboratorium merasa aman dan nyaman, maka laboratorium berikut
sarana lainnya perlu dikelola dan dipelihara secara rutin, sehingga dapat berfungsi seoptimal mungkin.
Kerusakan yang terjadi pada peralatan laboratorium dapat dicegah dengan melakukan upaya pemeliharaan dan penyimpanan peralatan secara rutin dan teratur. Disadari atau tidak, kerusakan pada
peralatan laboratorium akan berakibat langsung kepada biaya yang besar untuk mengganti komponen
peralatan yang rusak. Agar peralatan di laboratorium selalu dalam keadaan siap untuk dipakai, maka diperlukan pemeliharaan dan penyimpanan peralatan laboratorium yang baik.
Berikut merupakan salah satu contoh cara memperbaiki kerusakan serta cara merawat peralatan non gelas;
Perawatan alat laboratorium